Kamis, 16 Juni 2011

Cinta Kasih Kepada Sesama Manusia

kita bisa hidup tanpa agama,
                                    tapi kita tidak bisa bertahan lama tanpa cinta”
                                    (Dalai Lama)

Cinta kepada sesama adalah hidup dengan penuh keserasian dan keharmonisan dengan manusia lainnya, tidak boleh membatasi cintanya pada diri sendiri dan egoismenya. Ada empat syarat untuk mewujudkan cinta kasih, yaitu:

1.         Knowledge (pengenalan)
2.       Responsibilty (tanggung jawab)
3.       Care (perhatian)
4.       Respect (saling menghormati)

Cinta berada di seluruh semua kebudayaan manusia. Oleh karena perbedaan kebudayaan ini, maka pendefinisian dari cinta pun sulit ditetapkan.. Para pakar telah mendefinisikan dan memilah-milah istilah ini yang pengertiannya sangat rumit. Antara lain mereka membedakan cinta terhadap sesama manusia dan yang terkait dengannya seperti: 
1.         Cinta terhadap keluarga
2.       Cinta terhadap teman-teman, atau philia
3.       Cinta yang romantis atau juga disebut asmara
4.       Cinta yang hanya merupakan hawa nafsu atau cinta eros
5.       Cinta sesama atau juga disebut kasih sayang atau agape
6.       Cinta dirinya sendiri, yang disebut narsisme
7.       Cinta akan sebuah konsep tertentu
8.       Cinta akan negaranya atau patriotisme
9.       Cinta akan bangsa atau nasionalisme

Cinta antar pribadi manusia menunjuk kepada cinta antara manusia mempunyai beberapa unsur yang sering ada dalam cinta antar pribadi tersebut yaitu
·         Afeksi : menghargai orang lain
·         Ikatan : memuaskan kebutuhan emosi dasar
·         Altruisme : perhatian non-egois kepada orang lain
·         Reciprocation : cinta yang saling menguntungkan
·         Commitment : keinginan untuk mengabadikan cinta
·         Keintiman emosional : berbagia emosi dan rasa
·         Kinship : ikatan keluarga
·         Passion : nafsu seksual
·         Physical intimacy: berbagi kehidupan erat satu sama lain
·         Self-interest: cinta yang mengharapkan imbalan pribadi
·         Service: keinginan untuk membantu

Energi seksual dapat menjadi unsur paling penting dalam menentukan bentuk hubungan. Namun atraksi seksual sering menimbulkan sebuah ikatan baru, keinginan seksual dianggap tidak baik atau tidak sepantasnya dalam beberapa ikatan cinta. Dalam banyak agama dan sistem etik hal ini dianggap salah bila memiliki keinginan seksual kepada keluarga dekat, anak, atau diluar hubungan berkomitmen. Tetapi banyak cara untuk mengungkapkan rasa kasih sayang tanpa seks. Afeksi, keintiman emosi dan hobby yang sama sangat biasa dalam berteman dan saudara di seluruh manusia.

Cinta dan Kasih Dayang Merupakan Bagian Dari Hidup

Cinta adalah rasa suka atau sayang (kepada) siapa pun ataupun rasa sangat kasih atau sangat tertarik hatinya kepada orang lain. Sedangkan kata kasih, artinya perasaan sayang atau cinta (kepada) atau sangat menaruh belas kasihan. Dengan demikian cinta kasih dapat diatikan sebagai perasaan suka (sayang) kepada seseorang yang disertai dengan menaruh belas kasihan. Jika kita dengar kata – kata cinta kasih itu maka akan teringat pada satu definisi dasar yang berhubungan dengan perasaan yang mungkin dapat mengingatkan kita pada seseorang yang memilki arti khusus dalam diri atau hidup kita. Persaan “Cinta” pasti akan datang pada diri setiap manusia ditampik atau tidak. Nurani setiap manusia pasti akan mengakui tentang perasaan ”Cinta” hanya saja mulutlah yang berkata bohong.
Terdapat perbedaan antara cinta dan kasih, cinta lebih mengandung pengertian tentang rasa yang mendalam sedangkan kasih merupakan pengungkapan untuk mengeluarkan rasa, mengarah kepada yang dicintai. Cinta hanya datang pada mahluk Tuhan yang bernama manusia karena pada diri setiap diri manusia akan selalu diimbangi oleh akal dan nafsu.  Cinta sama sekali bukan nafsu. Perbedaan antara cinta dengan nafsu adalah sebagai berikut:
1.         Cinta bersifat manusiawi
2.       Cinta bersifat rokhaniah sedangkan nafsu bersifat jasmaniah.
3.       Cinta menunjukkan perilaku memberi, sedangkan nafsu cenderung menuntut.
Cinta juga selalu menyatakan unsur  - unsur dasar tertentu yaitu:
1.         Pengasuhan, contohnya cinta seorang ibu kepada anaknya.
2.       Tanggung jawab, adalah tindakan yang benar – benar bedasarkan atas suka rela.
3.       Perhatian, merupakan suatu perbuatan yang bertujuan untuk mengembangkan pribadi orang lain, agar mau membuka dirinya.
4.       Pengenalan, merupakan keinginan untuk mengetahui pribadi orang lain secara lebih dekat.
“Cinta lebih berarah ke konsep abstrak,
                                 lebih mudah dialami daripada dijelaskan”.
                                                             (Ibnul Qoyyim )
Perasaan yang berawal dari pandangan mata hingga turun kehati merupakan bagian dari hidup dan kehidupan manusia, yang biasa dapat melahirkan kreatifirtas dan cipta atau hasil karya melalui proses akhir. Cinta pada hakekatnya dapat dikatakan sebagai budaya yang menggunakan perasaan serta akal sehat. dan dari itu pula Dari sebuah cinta dapat melahirkan satu bentuk seni yang dituangkan dalam goresan kertas dan kanvas seperti seni lukis dan gambar yang tertuang dari isi hati yang dirasakan.
Cinta itu sendiri memilik unsur – unsur yang mempengaruhinya. Dengan kata lain penunjang sebagai pembuktian dari pengorbanan karena cinta identik dengan akan pengorbanan. Seperti ; Tanggung jawab, pengorbanan, kejujuran, pengertian saling percaya dan terbuka dan masih banyak lagi.

KASIH SAYANG

Kasih sayang merupakan perasaan sayang, perasaan cinta atau perasaan suka kepada seseorang yang dicintai. Kasih sayang itu dapat didefinisikan seperti berikut :
1.         Cinta Persaudaraan, diwujudkan manusia dalam tingkah atau perbuatannya. Cinta persaudraan tidak mengenal adanya batas – batas manusia berdasarkan SARA.
2.       Cinta Keibuan, kasih sayang yang bersumber pada cinta seorang ibu terhadap anaknya.
3.       Cinta Erotis, kasih sayang yang bersumber dari cinta erotis (birahi) merupakan sesuatu yang sifatnya khusus sehingga memperdayakan cinta yang sesunguhnya. Namun, bila orang yang melakukan hubungan erotis tanpa disadari rasa cinta, di dalamnya sama sekali tidak mungkin timbul rasa kasih saying tapi hanya timbul rasa nafsu.
4.       Cinta Diri Sendiri, yaitu bersumber dari diri sendiri. CInta diri sendiri bernilai positif jika mengandung makna bahwa seseorang dapat mengurus dirinya dalam kebutuhan jasmani dan rohani.
5.       Cinta Terhadap Allah yang telah menciptakannya.

KEMESRAAN

Kemesraan berasal dari kata mesra yang berarti perasaan simpati yang akrab sehingga kemesraan berarti hal yang menggambarkan keadaan sangat erat atau akrab. Kemesraan juga bersumber dari cinta kasih dan merupakan realisasi nyata. Kemesraan dapat diartikan sama dengan kekerabatan, keakraban yang dilandasi rasa cinta dan kasih.
Tingkatan kemesraan dapat dibedakan berdasarkan umur, yaitu:
·         Kemesraan dalam Tingkat Remaja, terjadi dalam masa puber atau genetal pubertas yaitu dimana masa remaja memiliki kematangan organ kelamin yang menyebabkan dorongan seksualitasnya kuat.
·         Kemesraan dalam Rumah Tangga, terjadi antara pasangan suami istri dalam perkawinan. Biasanya pada tahun tahun wal perkawinan, kemesraan masih sangat terasa, namun bisa sudah agak lama biasanya semakin berkurang.
·         Kemesraan Manusia Usia Lanjut, Kemsraan bagi manusia berbeda dengan pada usia sebelumnya. Pada masa ini diwujudkan dengan jalan – jalan dan sebagainya.

PEMUJAAN

Pemujaan berasal dari kata puja yang berarti penghormatan atau tempat memuja kepada dewa – dewa atau berhala. Dalam perkembangannya kemudian pujaan ditujukan kepada orang yang dicintai, pahlawan dan Tuhan YME. Pemujaan kepada Tuhan adalah perwujudan cinta manusia kepada Tuhan, karena merupakan inti , nilai dan makna dari kehidupan yang sebenarnya.
Cara Pemujaan dalam kehidupan manusia terdapat berbagai perbedaan sesuai dengan ajaran agama, kepercayaan, kondisi dan situasi. Tempat pemujaan merupakan tempat komunikasi manusia dengan Tuhan. Berbagai seni sebagai manifestasi pemujaan merupakan suatu tambahan tersendiri dalam terciptanya kehidupan yang lebih indah.

PUNGSI ISBD Pengertian, Tujuan & Fungsi ilmu sosial budaya dasar

 Ilmu budaya adalah suatu ilmu pengetahuan mengenai aspek-aspek yang paling mendasar dalam kehidupan manusia sebagai mahluk berbudaya. Dan masalah-masalah yang menyertainya, sering disebut sebagai humanities yang merupakan pengetahuan yang diharpkan dapat memberikan pengetahuan tentang konsep-konsep yang dapat di gunakan untuk masalah-masalah manusia dan kebudayaan.
 Pengertian ilmu sosial budaya dasar
Sebagai integrasi ISBD dan IBD memberikan dasar-dasar pengetahuan sosial dan konsep-konsep budaya kepada manusia sehinnga mampu mengkaji masalah sosial dan budaya secara arif.
 ISBD sebagai kajian masalah sosial, kemanusiaan dan budaya sekaligus pula memberi dasar yang bersumber dari dasar-dasar ilmu sosial yang terintregasi.
 ISBD buknlah suatu disiplin ilmu yang berdiri sendiri, melainkan hanyalah suatu pengetahuan mengenai aspek-aspek yang paling dasar yang ada dalam kehidupan manusia sebagai mahluk sosialyang berbudaya, dan masalah masalah yang terwujud dari padanya.
  Tujuan ilmu sosial budaya dasar

  • Mengembangkan kesadaran mahasiswa menguasai pengetahuan tentang keanekaragaman dan kesederajatan manusia sebagai individu dan mahluk sosial dalam kehidupan bermasyarakat.
  • Menumbuhkan sikap kritis, peka dfan arif dalam memahami keragaman kesederajatan manusia dengan landasan nilai estetika, etika dan moral dalam kehidupan bermasyarakat
  • Memberi landasan pengetahuan dan wawasan yang luas serta keyakinan kepada mahasiswa sebagai bekal bagi hidup bermasyarakat, selaku individu dan mahluk sosial yang beradab dalam mempraktikkan pengetahuan akademik dan keahliannya 
  • Mahluk sosial yang beradab dalam mempraktekan pengetahuan akademik dan keahliannya.
 Fungsi ilmu sosial budaya dasar
Memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang di kembangkan untuk mengkaji gejala-gejala sosial kebudayaan agar dya tanggap,persepsi, dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosial budaya dapat ditingkatkan sehingga kepekaan mahasiswa kepada lingkungan lebih besar.

BAB II Manusia sebagai Makhluk Individu dan Sosial (juga sebagai makhluk polekbudpsikol)

A. Manusia Sebagai Makhluk Individu


Dalam ilmu sosial individu merupakan bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisahkan lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Individu berasal dari kata in dan devided. Dalam bahasa Inggris in salah satunya mengandung pengertian tidak, sedangkan devided artinya terbagi. Jadi individu artinya tidak terbagi atau satu kesatuan. Setiap manusia memiliki keunikan dan ciri khas tersendiri, tidak ada manusia yang persis sama. Karakteristik yang khas dari seseorang dapat kita sebut dengan kepribadian. Setiap orang memiliki kepribadian yang berbeda-beda yang dipengaruhi oleh faktor bawaan (genotif) dan faktor lingkungannya (fenotif) yang saling berinteraksi terus menerus.
Manusia lahir sebagai makhluk individual yang bermakna tidak terbagi atau tidak terpisahkan antara jiwa dan raga. Secara biologis, manusia lahir dengan kelengkapan fisik tidak berbeda dengan makhluk hewani.
Namun secara rohani ia sangat berbeda dengan makhluk hewani apapun. Dalam perkembangannya, manusia sebagai makhluk individu tidak hanya bermakna kesatuan jiwa dan raga, tetapi akan menjadi pribadi yang khas dengan corak kepribadiannya termasuk kecakapannya. Pertumbuhan individu dan perkembangan individu menjadi pribadi yang khas tidak terjadi dalam waktu sekejap, melainkan terentang sebagai kesinambungan perkembangan sejak masa janin, bayi, anak, remaja, dewasa, sampai tua.


B. Manusia Sebagai Makhluk Sosial


Menurut kodratnya manusia adalah makhluk sosial/makhluk bermasyarakat, selain itu juga diberikan yang berupa akal pikiran yang berkembang serta dapat dikembangkan. Dalam hubungannya dengan manusia sebagai makhluk sosial, manusia selalu hidup bersama dengan manusia lainnya. Manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, karena beberapa alasan, yaitu :
a. Manusia tunduk pada aturan, norma sosial.
b. Perilaku manusia mengharapkan suatu penilaian dari orang lain
c. Manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain
d. Potensi manusia akan berkembang bila ia hidup di tengah-tengah manusia.

Manusia Sebagai Makhluk Ekonomi dan Makhluk Psikologi

E. Manusia Sebagai Makhluk Ekonomi

Manusia sebagai makhluk sosial dan makhluk ekonomi pada dasarnya selalu menghadapi masalah ekonomi yang dihadapi manusia adalah kenyataan bahwa kebutuhan manusia jumlahnya tidak terbatas, sedangkan alat pemuas kebutuhan manusia jumlahnya terbatas.
Untuk memenuhi kebutuhannya manusia melakukan berbagai kegiatan. Kegiatan manusia dalam memenuhi atau memuaskan kebutuhannya harus sesuai dengan kemampuannya. Kegiatan inilah yang menunjukkan kedudukan manusia sebagai makhluk ekomi (homo economicus).
Sebagai makhluk ekonomi yang bermoral, manusia berusaha memilih dan menggunakan sumber daya yang ada untuk memenuhi kebutuhannya dengan meningkatkan nilai-nilai agama dan norma-norma sosial, tidak merugikan orang lain, menggunakan sumber daya alam secara selektif serta memperhatikan kelestarian lingkungan.

F. Manusia Sebagai Makhluk Psikologi

Manusia adalah makhluk psikologi yang memiliki bawaan universal unik, dan terus dikaji oleh para ahli humaniora. Manusia adalah insan bila dilihat dari sudut pandang psikologinya adalah makhluk yang memiliki harmoni jiwa, benci, jinak, terkadang stress dan sering lupa.
Kita mungkin sering mendapati manusia dalam 2 bentuk yaitu :
1. Manusia baik
2. Manusia jahat

manusia dan keadilan

pengertai keadilan
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah dimana kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung eksterm itu menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang tel;ah disiapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama.
Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaanya dikendalikan oleh akal.
Berbagai Macam Keadilan
1. Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hokum menampakkan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya.
2. Keadilan Distributif
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama.
3. Keadilan Komulatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan hukum.
A. Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya apa yang dikatakan nya sesuai dengan kenyataan yang ada, sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada.
Pada hakekatnya jujur atau kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi, kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta takut terhadap kesalahan dan dosa. Adapun kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal baik buruk.
B. Kecurangan
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur.
Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya, atau orang itu memang dari hatinya sudah beniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha.

anomic community

Manusia dan hukum adalah dua entitas yang tidak bisa dipisahkan. Bahkan dalam ilmu
hukum, terdapat adagium yang terkenal yang berbunyi: “Ubi societas ibi jus” (di mana ada
masyarakat di situ ada hukumnya). Artinya bahwa dalam setiap pembentukan suatu bangunan
struktur sosial yang bernama masyarakat, maka selalu akan dibutuhkan bahan yang bersifat
sebagai “semen perekat” atas berbagai komponen pembentuk dari masyarakat itu, dan yang
berfungsi sebagai “semen perekat” tersebut adalah hukum. Bagaimana hal ini terjadi?
Manusia, disamping bersifat sebagai makhluk individu, juga berhakekat dasar sebagai
makhluk sosial, mengingat manusia tidak dilahirkan dalam keadaaan yang sama (baik fisik,
psikologis, hingga lingkungan geografis, sosiologis, maupun ekonomis) sehingga dari perbedaan
itulah muncul inter dependensi yang mendorong manusia untuk berhubungan dengan
sesamanya. Berdasar dari usaha pewujudan hakekat sosialnya di atas, manusia membentuk
hubungan sosio-ekonomis di antara sesamanya, yakni hubungan di antara manusia atas
landasan motif eksistensial yaitu usaha pemenuhan kebutuhan hidupnya (baik fisik maupun
psikis). Dalam kerangka inter relasi manusia di atas motif eksistensial itulah sistem hubungan
sosial terbentuk.
Usaha perealisasian motif eksistensial dalam suatu sistem hubungan sosial bersifat
sangat kompleks akibat dari kuantitas dan heterogenitas kebutuhan di dalam kemajemukan
manusia dengan pluralitas perbedaanya itu, oleh karena itu upaya yang dilakukan dalam
kompleks inter relasi ini meniscayakan kebutuhan akan satu hal: k e t e r a t u r a n. Hanya
dengan prasyarat keteraturanlah, maka usaha perealisasian motif eksistensial dari masingmasing
individu manusia di dalam kebersamaan antar sesamanya dapat terwujud, mengingat
bagaimanapun di sisi lain manusia masih juga berhakekat sebagai makhluk individual sehingga
sebuah kepentingan pemenuhan kebutuhan hidup (motif eksistensial) seorang manusia akan
berhadapan dengan kepentingan manusia lain. Konflik kepentingan ini secara alami akan
mendorong manusia untuk saling berkompetisi dan saling mengalahkan di antara sesamanya,
kondisi ini pada ujungnya jika dilakukan secara tidak terkendali akan melahirkan kekacauan
(chaos), dan jika hal ini sudah terjadi maka justru eksistensi manusia itu sendiri yang terancam.
Untuk mewujudkan keteraturan, maka mula-mula manusia membentuk suatu struktur
tatanan (organisasi) di antara dirinya yang dikenal dengan istilah tatanan sosial (social order)
yang bernama: m a s y a r a k a t. Guna membangun dan mempertahankan tatanan sosial
masyarakat yang teratur ini, maka manusia membutuhkan pranata pengatur yang terdiri dari
dua hal: aturan (hukum) dan si pengatur(kekuasaan). Dari sinilah hukum tercipta, yakni sebagai
1 Disampaikan pada LKMM Tingkat Menengah FTK ITS, Surabaya 9 Mei 2008
2 Dosen tetap pada Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya; Pengurus Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum
(UKBH) FH Unair Surabaya.
2
bagian pranata pengatur disamping pranata lain yaitu kekuasaan, dan sifat hubungan antara
hukum dan kekuasaan ini layaknya dua permukaan mata uang karena kedua unsur pranata
pengatur ini berhubungan secara sistemik sehingga tidak bisa dipisah-pisahkan, keberadaan
yang satu meniscayakan keberadaan yang lain. Untuk menciptakan keteraturan maka dibuatlah
hukum sebagai alat pengatur, dan agar hukum tersebut dapat memiliki kekuatan untuk
mengatur maka perlu suatu entitas lembaga kekuasaan yang dapat memaksakan keberlakuan
hukum tersebut sehingga dapat bersifat imperatif. Sebaliknya, adanya entitas kekuasaan ini
perlu diatur pula dengan hukum untuk menghindari terjadinya penindasan melalui
kesewenang-wenangan ataupun dengan penyalah gunaan wewenang. Mengenai hubungan
hukum dan kekuasaan ini, terdapat adagium yang populer: “Hukum tanpa kekuasaan hanyalah
angan-angan, dan kekuasaan tanpa hukum adalah kelaliman.”